Pontianak, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Maria Lestari menjelaskan kesejahteraan petani khusus nya di sektor pertanian harus diwujudkan sebagai bentuk upaya terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sosialisasi Empat Pilar ini merupakan kewajiban bagi seluruh anggota legislatif. Pasalnya 4 Pilar Kebangsaan itu meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, semua sesuai dalam Pembukaan UUD 1945, dimana salah satu isinya tercantum mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, kata Maria Lestari pada Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bersama Kelompok Tani (Poktan) Kabupaten Landak, Sabtu (20/5).
Baca:Dwinan Rahmandi Akan Dirikan KlinikPertanian
Anggota Komisi IV DPR RI itu menegaskan pihaknya akan terus berupaya memperjuangan hak-hak petani khususnya di Kalimantan Barat.