Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Marinus Gea menilai Kabupaten Kepulauan Nias layak menjadi provinsi baru di Indonesia.
Sebab, secara adminsitratif dan geografis sudah memenuhi persyaratan tersebut.
Baca:PDI Perjuangan Buka Skenario Duet Rano-Airin Pada Pilgub Banten
Persyaratan administrasi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 sudah terpenuhi sehingga tidak ada alasan lagi tidak memberikan kesempatan membangun Nias menjadi provinsi baru, katanya, Sabtu (20/7/2024).