Marinus Gea Nilai Kepulauan Nias Layak Jadi Provinsi Baru

Sebab, secara adminsitratif dan geografis sudah memenuhi persyaratan tersebut.
Selasa, 23 Juli 2024 13:12 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Marinus Gea menilai Kabupaten Kepulauan Nias layak menjadi provinsi baru di Indonesia.

Sebab, secara adminsitratif dan geografis sudah memenuhi persyaratan tersebut.

Baca:PDI Perjuangan Buka Skenario Duet Rano-Airin Pada Pilgub Banten

Persyaratan administrasi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 sudah terpenuhi sehingga tidak ada alasan lagi tidak memberikan kesempatan membangun Nias menjadi provinsi baru, katanya, Sabtu (20/7/2024).

Baca juga :