Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Marinus Gea menyampaikan secara resmi bahwa Fraksi PDI Perjuangan menyetujui terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023.
Marinus Gea menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V tahun sidang 2023-2024, pada Selasa (10/7/2024).
Marinus Gea sebelum menyetujui RUU itu, dalam keterangannya memberikan pandangannya terlebih dahulu atas tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023.
Dalam keterangannya itu, Marinus menyebut Realisasi APBN Tahun Anggaran 2023, secara umum, adalah sebagai berikut:
Realisasi Pendapatan Negara mencapai 105,56%; Negara di topang dengan pencapaian tax rasio 10,31% pada tahun 2023; lebih rendah dibanding tax rasio tahun 2022, sebesar 10,36%;