Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea meminta untuk mendalami kekurangan anggaran gaji staf di lingkungan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Menurut Marinus Gea, kekurangan anggaran DPD itu karena adanya pemekaran 4 Provinsi di Papua sehingga hal itu belum dimuat dalam anggaran DPD Tahun 2025.
Meskipun begitu, Marinus menekankan agar dilakukan pendalaman karena anggaran tersebut harunsya telah dibahas karena pemekaran 4 Kabupaten itu sejak tahun 2022.
Sedikit ada persoalan tadi persoalan kekurangan anggaran gaji dan honor dan juga beserta dengan staf dari 4 Kabupaten khususnya di Papua gitu, menurut keterangan dari kesekjenan ini belum masuk dalam anggaran 2025 ya dan Komisi 13 tentu mendalami ini dan tadi saya sempat menanyakan agar di lakukan pendalaman kenapa bisa ada kekurangan pengalokasian anggaran sementara pemekaran itu kan sudah terjadi 2022, ujar Marinus Gea ke Suaranusantara.com, dikutip Sabtu (19/4).
Seharunya pada proses pembahasan anggaran 2025 ini pada tahun 2024 seyogianya sudah ada karena sudah masuk perhitungan pemilihan DPD dari provinsi-provinsi yang dimekarkan, tambahnya.