Jakarta, Gesuri.id - Menteri PKP Maruarar Sirait akan memanfaatkan aset lahan yang dirampas dari penanganan kasus korupsi untuk program pembangunan 3 juta rumah.
Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan lampu hijau untuk mengajukan pengelolaan terhadap aset-aset rampasan hasil tindak pidana korupsi.
Kami dapat info dari Bapak Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK, boleh kami berkirim surat ya Pak ya, supaya kami diberikan kesempatan untuk mengelola aset-aset tanah yang ada di KPK, kata Ara, sapaannya, Selasa (18/3/2025).
Kader PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean mengritik wacana tersebut. Maruarar Sirait berupaya menggunakan tanah sitaan koruptor untuk dibangun rumah program 3 Juta, kata Ferdinand dalam akun X pribadinya, Rabu, (19/3/2025).
Menurutnya untuk mengambil alih aset rampasan hasil tindak pidana korupsi tidak semudah itu. Dia mengungkapkan potensi adanya peninjauan kembali terhadap aset tersebut.