Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu berharap negara mengembalikan uang hasil penyitaan aset First Travel sebaiknya dikembalikan kepada korban.
Idealnya dikembalikan kepada korban First Travel yang gagal berangkat umroh, kata Masinton di Jakarta, Selasa (19/11).
Baca:Koster Minta Oknum PNSPenipuDipecat
Hal itu disampaikan Masinton terkait putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) bahwa aset First Travel dirampas oleh negara.