Jakarta, Gesuri.id -Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengritik tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan perampasan barang-barang pribadi milik Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto maupun staf pribadinya, Kusnadi.
Ia meminta KPK tidak melakukan penyidikan yang bermuatan dengan unsur politik.
Jadi ini yang seharusnya ditindaklanjuti agar hukum pemberantasan korupsi di KPK tidak dijadikan alat politik untuk membungkam orang-orang atau lawan-lawan politik yang berseberangan dengan kekuasaan, ujar Masinton kepada wartawan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Masinton menilai, tindakan penyidik KPK yang merampas barang-barang pribadi Hasto dan Kusnadi melanggar hukum. Tindakan itu penyidik KPK itu dinilai sewenang-wenang.
Cara-cara penyidik KPK melakukan atas nama tindakan penegakan hukum, tindakan pemberantasan korupsi tapi melanggar hukum itu sendiri, berlaku semena-mena, kata dia.