Masinton: Kita Jadi Saksi dan Pelaku dari Keburukan Demokrasi di Tanah Air

Menurut Masinton, keputusan Baleg yang tidak menjalankan keputusan MK sama akal-akalan parpol.
Kamis, 22 Agustus 2024 11:18 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas Pencalonan di Pilkada merupakan keputusan untuk menyelamatkan demokrasi.

Kita tidak peka dengan apa yang diinginkan rakyat saat ini. Saya berpandangan Pak Menteri yang mewakili pemerintah bahwa putusan MK itu upaya menyelamatkan demokrasi dengan jalan konstitusi, kata Masinton dalam rapat pengambilan keputusan tingkat 1 RUU Pilkada, di Jakarta, Rabu (21/8).

Baca:GanjarPranowo Nilai Putusan MK Akan Ubah Peta Konstelasi Pilkada

Menurut Masinton, semua fraksi di DPR akan menjadi saksi sekaligus pelaku rusaknya demokrasi Indonesia atas pengabaian putusan MK dalam RUU Pilkada.

Baca juga :