Masinton Nilai Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat 

Menurut Masinton, materi muatan RUU Pilkada cacat karena mengubah putusan yang telah dikeluarkan Mahkamah Konstitusi.
Kamis, 22 Agustus 2024 17:20 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan pembahasan materi muatan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada yang bergulir di parlemen cacat.

Sudahlah, itu semua akal-akalan ya, akal-akalan secara prosedur itu cacat, dan secara substansi materi juga cacat. Jadi, tidak memenuhi syarat, ujar Masinton di Jakarta, Kamis, menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.

Baca:GanjarTegaskan PDI Perjuangan Siap Berkoalisi dengan Rakyat!

Masinton menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan tidak diinfokan ketika akan dilakukan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk menentukan jadwal pembahasan RUU Pilkada.

Baca juga :