Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menegaskan, pembubaran Front Pembela Islam (FPI) adalah bentuk kehadiran negara untuk menjamin hidup dan tumbuhnya ruang berdemokrasi.
Seperti menjamin dan melindungi ruang berdemokrasi dalam masyarakat secara aman dan nyaman dari aksi-aksi organisasi yang justru sejatinya antidemokrasi, kata Masinton di Jakarta, Rabu (6/1).
Baca:Tegas! Konsep KhilafahFPIAhistoris dan Menyimpang
Karena itu, politisi PDI Perjuangan ini sepakat dengan langkah tegas yang diambil pemerintah. Apalagi sejak awal, FPI dinilainya sudah mengganggu jalannya demokrasi di tanah air.