Masinton: Soal Narkoba Harus Selesaikan di Hulu

"Maraknya peredaran narkoba harus bisa diselesaikan, karena persoalannya di hulu bukan di hilir"
Kamis, 19 Juli 2018 23:54 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mampu menyelesaikan kasus-kasus kejahatan narkoba yang terjadi di DKI Jakarta dengan maksimal yang bisa memberi efek jera.

Selama ini, kasus narkoba masih belum ditangani dengan strategi yang luar biasa. Padahal kejahatan narkoba adalah kejahatan yang sangat luar biasa untuk menghancurkan generasi bangsa.

Hal itu diungkap Masinto Pasaribu dalam rapat koordinasi dengan aparat penegakan hukum dengan Kejati, Kanwil Kemenkumham, dan Badan Nasional Narkotika Provinsi DKI Jakarta yang merupakan kunjungan kerja spesifik di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Maraknya peredaran narkoba harus bisa diselesaikan, karena persoalannya di hulu bukan di hilir. Kemenkumham juga harus segera menyelesaikan masalah over kapasitas di Lapas, harap Masinton.

Lebih lanjut dikatakan dia, sehingga para pelaku kejahatan narkoba yang sudah didakwa bisa mendapatkan pembinaan dan tidak mengulangi kejahatan narkoba.

Baca juga :