Surabaya, Gesuri.id - Warga Kota Surabaya yang baru pulang dari luar kota saat libur Lebaran diwajibkan menunjukkan surat bebas COVID-19 atau hasil tes usap atau tes cepat antigen kepada Satgas COVID-19 saat memasuki Kota Surabaya, Jawa Timur.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berharap kota yang sudah dijaga sepenuh hati ini terjadi lonjakan kasus COVID-19 pascalibur Lebaran.
Baca:Ganjar Tegaskan Tak Ada PengecualianLarangan Mudik
Satgas dan pengawasan di masing-masing wilayah lebih dimaksimalkan. Ini demi menekan angka penyebaran COVID-19, katanya di Surabaya, Rabu (19/5).