Masyarakat Harus Dilibatkan Dalam Penyusunan "Omnibus Law"

Kususnya mengawal berbagai kebijakan dan program pemerintah.
Minggu, 01 Maret 2020 20:43 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Ngabang, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa masyarakat Adat Dayak Kalimantan Barat harus memiliki peran besar dalam pembangunan, khususnya mengawal berbagai kebijakan dan program pemerintah, seperti dukungan terkait Omnimbus Law yang dirancang oleh pemerintah pusat saat ini.

Selaku organisasi yang bergerak untuk masyarakat adat, kita harus mampu memberikan sumbangsih pemikiran kepada Pemerintah terkait Omnibus Law. Dan saya sangat mengapresiasi adanya dukungan yang kuat dari MADN untuk melaksanakan lokakarya nasional Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan tema mengubah kehidupan bangsa yang lebih baik melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berlangsung di Pontianak, kemarin, kata Karolin di Ngabang, Minggu (1/3).

Baca:KarolinHarapkan HIPMI Cetak Pengusaha Tangguh

Pada kegiatan tersebut dirinya diminta untuk menjadi narasumber pada lokakarya tersebut, yang juga dibuka langsung oleh Presiden MADN Drs. Cornelis, MH bersama Gubernur Kalimantan Barat dan Ketua Majelis Pertimbangan MADN DR. Agustin Teras Narang.

Baca juga :