Matindas Tekankan Pendampingan ke Korban Pelecehan Seksual

Secara khsus Matindas mengutuk tindakan dua Oknum dokter yang melecehkan pasien.
Selasa, 22 April 2025 11:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J Rumambimeminta penegak hukum memberikan hukuman berat kepada kedua Oknum dokter itu karena beraksi atas profesinya.

Secara khsus Matindas mengutuk tindakan dua Oknum dokter yang melecehkan pasien.

Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Keduanya adalah Oknum dokter kandungan di Garut dan dokter PPDS anestesi di Bandung yang merudapaksa keluarga pasien.

Baca juga :