Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J Rumambimeminta penegak hukum memberikan hukuman berat kepada kedua Oknum dokter itu karena beraksi atas profesinya.
Secara khsus Matindas mengutuk tindakan dua Oknum dokter yang melecehkan pasien.
Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Keduanya adalah Oknum dokter kandungan di Garut dan dokter PPDS anestesi di Bandung yang merudapaksa keluarga pasien.