Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut bahwa masalah pencurian data penduduk bisa dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan media sosial, dan kembali menegaskan keamanan data yang digunakan lembaga keuangan swasta yang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri.
Ada saja oknum-oknum yang lewat medsos, lewat google dan sebagainya. Google saja kemarin baru kena denda sekian, ujar Tjahjo ketika ditemui dalam acara Kementerian PAN-RB, di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).
Baca:Keamanan Digital, Pemerintah Didesak Awasi Facebook Google
Menurut Tjahjo, masalah pencurian data penduduk harus diserahkan kepada polisi karena sudah menyangkut tindakan kriminal.
Kemendagri sebelumnya lewat Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan kerja sama dengan ribuan lembaga keuangan dan pembiayaan swasta, sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi kebocoran data.