Tabanan, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster menjalankan arahan Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri agar melindungi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan mematenkan produk-produk maupun inovasi Indonesia di Bali.
Menurut Koster semua itu kini telah difasilitasi melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang angkanya sudah ada 330 yang disertifikasi.
Salah satu tupoksi BRIDA di Bali itu adalah memfasilitasi sertifikasi kekayaan intelektual dan dalam empat tahun ini, itu 330 sertifikat kekayaan intelektual yang sifatnya komunal maupun yang individual. Ada kaitannya dengan indikasi geografis, ada merek, ada karya cipta, kata Koster usai menghadiri acara pengarahan Dewan Pengarah BRIN danberdialog dengan para peneliti di Tabanan, Bali, Senin (7/8).
Baca:Megawati Kunjungi Kebun Raya Candikuning