Megawati Singgung Hakim MK soal Putusan Batas Usia Cawapres

Menurut Megawati, sebetulnya masih ada hakim yang memiliki latar belakang lebih mumpuni dibandingkan Anwar Usman.
Kamis, 12 Desember 2024 15:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri kembali mengungkit soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 yang mengubah batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Putusan itu membuat putra sulung Presiden ke-6 RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju dan menang pada Pilpres 2024.

Megawati mengaku menyesal telah membentuk MK hingga menjadi lembaga peradilan yang besar di Indonesia. Sebab, saat gugatan batas usia capres bergulir di MK, Megawati merasa tak mendapatkan bantuan.

Saya menyesali nasibku sendiri. Ngapain gue digituin ya, padahal gue bikin keren-keren loh. Nggak ada yang nolongin saya, semua bungkam, kata Megawati dalam acara Peluncuran Buku Todung Mulya Lubis, Kamis (12/12/2024).

Baca:GanjarTegaskan Petani Harus Sejahtera Jika Ingin Hapus Kartu Tani

Baca juga :