Megawati Soekarnoputri Tunjuk Muhamad Rizki Jadi Ketua DPRD Morotai Maluku Utara

Surat pengesahan dan penetapan ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, dengan nomor 6896/IN/DPP/IX/2024.
Senin, 30 September 2024 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengeluarkan surat pengesahan dan penetapan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029.

Surat pengesahan dan penetapan ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, dengan nomor 6896/IN/DPP/IX/2024 ituditandatangani ketua umum PDI PerjuanganMegawati Soekarnoputri dan sekretaris jenderal Hasto Krisyanto tertanggal 24 September 2024 di Jakarta.

Surat tersebut menerangkan bahwa pimpinan Dewan, merupakan jabatan strategis Partai guna memperjuangkan kebijakan Partai menjadi kebijakan Pemerintah Daerah, dan merupakan penugasan DPP Parta sebagaimana diatur dalam Peraturan DPP PDI Perjuangan Nomor 07 Tahun 2019, Tentang pengisian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari PDI Perjuangan.

Maka bersama ini, DPP PDI Perjuangan memutuskan hal-hal sebagai berikut:

* Mengesankan dan Menetapkan MUHAMMAD RIZKI sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Pulau Morotai Periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan

Baca juga :