Pontianak, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa ingin menyelaraskan pembangunan di Pemkab Landak dan Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar).
Keinginan Karolin ini dilontarkan saat Musrenbang di Kubu Raya, Kalbar, Kamis (11/4).
Baca:Puan: Penguasaan Teknologi Tentukan Daya Saing Bangsa
Musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintahan daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2020.
Sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 Tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mewajibkan pemerintah daerah untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah satu tahun kedepan.