Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo membantah adanya politisasi dalam proses perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI). Dia menegaskan tidak ada perlakukan berbeda untuk ormas manapun jika Surat Keterangan Terdaftar (SKT) habis.
Tidak ada (politisasi), ungkap Tjahjo seperti dilansir Antara, Selasa (30/7).
Baca:Catat! Kemendagri Belum PutuskanPerpanjang Izin FPI
Tjahjo menyebut yang ditelaah oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) tidak hanya FPI saja. Tapi ada 400.000 lebih ormas yang juga terdaftar di Kemendagri dan Kementeruan Hukum dan HAM.
Politisi senior PDI Perjuangan ini menegaskan tidak ada perlakuan berbeda untuk ormas manapun jika SKT yang mereka miliki sudah habis masa berlakunya. Tjahjo mengtakan, setiap ormas harus melengkapi surat-surat persyaratan yang diminta.