Mendagri Minta Pemprov Aceh Beri Bantuan Hukum bagi Irwandi

Irwandi ditahan KPK terkait dugaan suap dana otonomi khusus Provinsi Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.
Selasa, 10 Juli 2018 11:56 WIB Jurnalis - Abdullah Gunawan

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Pemerintah Provinsi Aceh memberikan bantuan hukum kepada gubernur Irwandi Yusuf yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Irwandi ditahan KPK terkait dugaan suap dana otonomi khusus Provinsi Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.

Baca:Serahkan SK, Tjahjo Ingatkan Pejabat Lurus Jalankan Program

Perlu Pemda memberikan dukungan bantuan hukum. Saya kira wajib hukumnya kepada saudara Irwandi, kata Tjahjo usai menyerahkan mandat kepada Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (9/7).

Tjahjo mengatakan bantuan hukum perlu diberikan agar Irwandi dapat melakukan pembelaan terkait dugaan yang disangkakan kepadanya.

Baca juga :