Jakarta, Gesuri.id Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bersikap kesatria mengakui kesalahan, meski ribuan PNS yang terbukti terlibat korupsi dan putusannya sudah inkrah belum dipecat.
Baca:Tjahjo: Timnas PK Upaya Menyatukan Perang MelawanKorupsi
Namun Tjahjo menyebut mereka akan segera dipecat paling lambat akhir tahun ini.
Kalau ada sekian ribu tadi, bukan salah teman-teman daerah. Jadi ini salah saya, salah Kemendagri karena ada surat edaran yang tidak tegas yang dikeluarkan tahun 2012, ujar Tjahjo di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (13/9).
Kenapa saya sebut bukan salahnya pemda provinsi maupun kota kabupaten. Karena apa? Karena ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri tahun 2012 yang isinya memang tidak mengharuskan pemda provinsi, kota, kabupaten memberhentikan tidak hormat, imbuhnya.