Menkes & BPJS Kesehatan Tak Laksanakan Perintah Rakyat

Imam merujuk pada keputusan pemerintah yang tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas III.
Senin, 20 Januari 2020 19:19 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Imam Suroso menyatakan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan selaku pengguna anggaran tidak menjalankan tugas dari pemilik anggaran, yakni DPR selaku representasi rakyat.

Baca:Tarif PesertaBPJS KesehatanKelas III Tidak Naik

Imam merujuk pada keputusan pemerintah yang tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas III. Padahal sebelumnya pemerintah dan komisi IX DPR telah sepakat untuk tidak menaikkan iuran BPJS Kelas III.

Hal itu dikatakan Imam dalam Rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Menteri Kesehatan RI, DJSN, Dewas BPJS Kesehatan, serta Dirut BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).

Baca juga :