Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly mengundurkan diri dari kabinet kerja Presiden Jokowi.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Widoyono. Yasonna, kata Bambang, telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi terhitung sejak 27 September 2019.
Baca:YasonnaMinta Dian Sastro Teliti MembacaRKUHP
Namun, pengunduran diri Yasonna bukan tanpa alasan. Itu dilakukannya sebab pada Pileg 2019 yang lalu, Yasonna lolos dan maju melenggang ke Senayan. Ia mencetak perolehan suara 124.848 dari dapil Sumatera Utara 1.
Ya, Karena tidak boleh rangkap jabatan, ujar Bambang mengklarifikasi pengunduran diri Yasonna pada Jumat (27/9) malam.