MenPAN-RB Anas: Honorer Masih Proses Pendataan & Validasi

Anas: Opsi pertama, seluruh honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rabu, 19 Oktober 2022 19:15 WIB Jurnalis - Haerandi

Marabahan, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas menyampaikan tentang tiga opsi kebijakan yang akan diambil untuk menyikapi nasib tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

Baca:Kuliah Umum di Seskoal, Dr. Hasto: TNI Harus Netral

Itu dikatakannya saat berkunjung ke Kabupaten Barito Kuala, Selasa (18/10), dan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Setara di Marabahan.

Ketiga opsi itu, lanjut Anas, masih dalam pembahasan.

Anas menjelaskan opsi pertama, seluruh honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kedua, diberhentikan seluruhnya. Dan ketiga, hanya diangkat yang sesuai prioritas.

Baca juga :