Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas membocorkan taktik pemerintah daerah dalam merekrut pegawai honorer meskipun, pemerintah pusat mendorong pembatasannya.
Baca:Megawati: Jangan Diskriminasi dalam Pendirian Rumah Ibadah
Menurutnya, kepala daerah seringkali terbebani dengan janji kinerja kepada konstituen di daerahnya, termasuk persoalan pengadaan pegawai honorer atau pegawai non-ASN.
Semasa dirinya menjabat sebagai bupati di Banyuwangi, dia mengaku sudah melarang keberadaaan pegawai honorer di lingkungan kerjanya.
Saya patok gajinya Rp 25 miliar, setelah itu saya kunci. Saya kaget menjelang akhir setelah saya kunci gajinya melonjak sudah naik Rp 40 miliar honorer tidak ada tetapi dititipi di kegiatan, jadi ilmunya ada aja teman-teman, paparnya dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kemen-PANRB.