Mensos Berikan Bansos Reguler dan Nonreguler

Mensos Juliari membagi dua program jaring pengaman sosial yang telah diamanatkan.
Senin, 11 Mei 2020 09:51 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara, menyampaikan mengenai program-program jaring pengaman sosial yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemensos, menurut Juliari, membagi dua program jaring pengaman sosial yang telah diamanatkan, yakni sebagai berikut:

Satu, Bantuan sosial (bansos) reguler, terdiri dari 2 program, yaitu: Program Keluarga Harapan/PKH dan Program Sembako atau BPNT.

Baca:Bantuan Sembako Presiden Jokowi Tiba di Makassar

Sesuai dengan keputusan presiden terdahulu, untuk program PKH sejak Maret tahun ini sudah diperluas menjadi 10 juta KPM dengan pencairan setiap bulan. Jadi sebelumnya pencairan PKH ini adalah tiap 3 bulan, tapi untuk khusus mengantisipasi Covid-19 pencairan PKH sudah sejak Maret lalu kami buat setiap bulan, ujar Mensos saat memberikan keterangan pers, akhir pekan lalu.

Baca juga :