Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara, menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden program-program bantuan sosial (bansos) untuk nelayan dan petani bersifat tunai.
Sesuai dengan tugas fungsi kami Kementerian Sosial diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait program-program yang sifatnya program-program bansos, ujar Mensos usai Rapat Terbatas (Ratas), Kamis (28/5).
Baca:Empat Arahan Insentif Petani Nelayan Saat Pandemi Covid
Lebih lanjut, Mensos menjelaskan bahwa Mentan dan Menteri KP menyampaikan ada sekitar 2,7 juta petani dan juga 1,1 juta nelayan yang perlu diintervensi.
Intervensinya tentunya bisa berupa dua kegiatan, yang pertama bansos atau yang kedua adalah bisa di dalam bentuk skema pemulihan ekonomi, urai Mensos.