Serang, Gesuri.id - Kementerian Sosial (Kemensos) RI pastikan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat terdampak COVID-19 digunakan dengan baik dan diterima bagi orang yang berhak menerima.
Intinya kepada penerima BST agar dipergunakan sebaik mungkin, jangan sampai dipergunakan untuk membeli rokok bapaknya. Harus dibelikan ke kebutuhan pokok buat makan, kata Menteri Sosial RI, Juliari P Batubara saat melakukan pemantauan langsung penyaluran bantuan di halaman kantor PT POS Indonesia cabang Serang, di Serang, Sabtu (9/5).
Baca:PDI Perjuangan Kobar Salurkan Paket BantuanSembako
Juliari menjelaskan 343.269 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BST di Provinsi Banten dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000 ribu per KPM per bulannya.