Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mempersilakan pemerintah daerah (pemda) menyampaikan nama-nama penerima bantuan sosial tunai di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kami memberikan keleluasaan kepada seluruh pemda, tidak harus mengambil semua dari DTKS. Pemda silakan berikan nama-nama penerima bansos yang tidak ada di DTKS, ujar Mensos dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/4).
Baca:Djafar Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Corona
Mensos mengatakan pemda adalah pihak yang paling mengerti dan memahami daerahnya. Oleh karena itu pemerintah pusat tidak memaksa pemda menggunakan data dari DTKS saja.