Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial, Juliari P. Batubara menyampaikan Bantuan Sosial Tunai akan diberikan kepada 9 juta keluarga terdampak Covid-19, dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000/KPM/Bulan.
Baca:Kebijakan Kepala Daerah Jangan Untungkan Diri Sendiri
Bantuan itu, lanjut mensos, diberikan selama 3 bulan yaitu mulai bulan April hingga Juni 2020.
Itu dikatakannya saat menghadiri acara Penyaluran Bantuan Sosial Tunai tahun 2020 di Curug, Tangerang, Banten, baru-baru ini. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dilakukan oleh Kemensos dengan bekerja sama dengan PT Pos. Di Kabupaten Tangerang, sebanyak 102.727 keluarga yang terdampak Covid-19 telah mendapatkan Bantuan Sosial Tunai, ungkap Mensos Juliari.