Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Pimpinan Lembaga Tim Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) akan menyaksikan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi (PK) Tahun 2023-2024 Fokus 3 pada Jumat (10/3). Penandatanganan ini menjadi media menyosialisasikan Aksi PK Tahun 2023-2024 sekaligus memperkuat komitmen terhadap pelaksanaannya.
Baca:Niken: Gubernur Kalbar Terlalu Jauh Campuri Urusan DAS Kapuas
Acara ini juga akan diisi dengan seminar yang menghadirkan lima narasumber untuk membahas fokus Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi. Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD; Menteri PANRB Azwar Anas; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh; Wakil Ketua Mahkamah Agung Sunarto; serta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Menteri PANRB Azwar Anas akan membahas bagaimana transformasi digital menjadi instrumen kunci pencegahan korupsi serta upaya digitalisasi yang diselaraskan dengan kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE sendiri ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini juga akan memaparkan terobosan reformasi birokrasi tematik yang sedang dikerjakan Kementerian PANRB. Program ini diharapkan dapat membuat kerja-kerja birokrasi memiliki dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.