Ambon, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends mengingatkan para inspektur tambang dan pengawas pertambangan di Provinsi Maluku, untuk tidak berkolusi dengan para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di daerah itu.
Baca:Alasan Dewan Kolonel Disanksi Berat, Puan Tak Diklarifikasi
Inspektur tambang dan pengawas pertambangan harus tegas. Jangan main mata dengan pemegang IUP atau pemilik modal, kata Mercy Barends, di Ambon, Maluku, Selasa (25/10).
Mercy saat membuka bimbingan teknis (bimtek) pelayanan usaha mineral dan batubara (minerba) kepada para pemegang IUP mineral dan batubara di Maluku, menegaskan para inspektur dan pengawas pertambangan selain diangkat dan dilantik oleh Gubernur, juga bertanggungjawab atas kelestarian sumber daya alam di daerah masing-masing, bukan kepada korporat besar sebagai pemilik modal di sektor mineral dan batubara.
Inspektur tambang harus galak-galak terhadap korporat pemilik IUP. Awasi secara ketat sehingga mereka beroperasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tidak berdampak terhadap kerusakan lingkungan, katanya.