Ambon, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR-RI Mercy Chriesty Barends, menegaskan para petugas pengawas internal pertambangan harus memiliki kemampuan dan menguasai manajemen konflik, agar menjembatani dan memetakan kepentingan pemerintah, perusahaan dan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Baca:Pendaftaran ASN 4 Kabupaten ke Papua Selatan Diperpanjang
Keberadaan petugas pengawas internal pertambangan sangat strategis tidak hanya berorientasi pada bisnis perusahaan, tetapi juga harus mampu menjembatani kepentingan masyarakat sekitar lokasi tambang, kata Mercy Barends saat membuka diklat pemenuhan dan uji kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP) bagi perusahaan pertambangan skala kecil di Maluku, di Ambon, Senin (1/8).
Diklat yang digelar selama sepekan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Geologi Mineral dan Batubara (Geominerba) Kementrian ESDM, bekerja sama dengan Komisi VII DPR RI, diikuti 20 orang pengawas dari perusahaan pertambangan skala kecil di Maluku.
Mercy yang juga anggota DPR RI Dapil Maluku mengaku, banyak sekali mendapat surat masuk dari masyarakat, tokoh adat, pemilik hak ulayat hingga komunitas suku terasing berkaitan dengan pengelolaan dan operasional perusahaan pertambangan di provinsi Maluku, terutama menyangkut konflik tanah.