Jakarta, Gesuri.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Merry Hotma mendukung Dinas Pendidikan menyaring peserta Program Indonesia Pintar (PIP) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Itu setuju. Kalau memang PIP tetap dilibatkan, itu penerima PIP harus terdaftar sebagai DTKS, kata Merry Hotma di Jakarta, Senin (2/5).
PIP adalah program pemberian bantuan uang tunai kepada siswa kurang mampu yang diberikan pemerintah pusat. Keberadaan PIP sebagai syarat siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diperdebatkan anggota DPRD DKI.
Baca:Pemkot Surabaya Buka Kembali Beasiswa Pemuda Tangguh