Jakarta, Gesuri.id - DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Sosial DKI Jakarta terkait dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU) yang selama ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kita panggil untuk melakukan koordinasi terkait temuan tersebut, kata anggota komisi E DPRD DKI, Merry Hotma di Jakarta, Jumat (2/6).
Menurut Merry, dana KJP Plus tidak tersalurkan lantaran pihak Dinas Sosial dan Kementerian Sosial memberlakukan metode baru dalam menyalurkan KJP Plus kepada warga yang terdaftar sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca:Merry Dukung Dinas Pendidikan Saring Peserta PIP Dengan DTKS