Medan, Gesuri.id - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Meryl R Saragih, mengatakan saat ini telah dibentuk relawan anti Narkoba di 38 kelurahan.
Ditargetkan relawan tersebut akan ada di 300 kelurahan di Sumut. Tujuannya, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dapat menurunkan prevalensi penggunaan Narkoba.
Berdasarkan data BNN tahun 2022, Sumut menjadi rangking pertama penyalahgunaan narkoba. Peringkat ini lebih buruk dari tahun sebelumnya Dalam rangka mencegah penyebaran narkoba ini, Pemprov Sumut melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggalakkan pembangunan kelurahan/desa bersih Narkoba (Bersinar).
Baca:Sigit Ajak Masyarakat Kota Palangkaraya BerantasNarkoba