Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi E DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih menegaskan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Sumatera Utara sebagai langkah penting untuk melindungi kesejahteraan pekerja sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat.
Ia mengatakan UMK harus mencerminkan kebutuhan hidup layak (KHL) serta kemampuan perusahaan, agar dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pelaku usaha.
Baca:GanjarPertanyakan Kebijakan Pemerintah soal Kenaikan PPN
Penetapan ini juga harus sesuai dengan regulasi yang diatur oleh pemerintah pusat agar tidak terjadi ketimpangan.