Minyak Goreng Langka, Pemerintah & Industri Duduk Bersama

"Menyusun sebuah roadmap yang saling menguntungkan, bersifat jangka panjang dan sistemik".
Selasa, 01 Februari 2022 09:20 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus meminta pemerintah dan pelaku industri untuk duduk bersama dalam mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng, meskipun telah ada intervensi harga hingga Rp 11.500 per liter.

Baca:Foto Jadul Adian Napitupulu Curi Perhatian, Ini Sebabnya

Pemerintah harus duduk bersama pelaku industri untuk menyusun sebuah roadmap yang saling menguntungkan, bersifat jangka panjang dan sistemik, kata Deddy, Minggu (30/1).

Untuk diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sesuai jenisnya yang akan berlaku mulai 1 Februari 2022: Minyak goreng curah: Rp 11.500 per liter Minyak goreng kemasan sederhana: Rp 13.500 per liter Minyak goreng kemasan premium: Rp 14.000 per liter.

Baca juga :