MPR Desak Parlemen Sahkan UU Terorisme

"Seluruh pemangku kepentingan negara ini seharusnya bergotong-royong mengambil langkah taktis & strategis dalam menghentikan aksi terorisme"
Minggu, 13 Mei 2018 22:18 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Serangkaian aksi terorisme selama seminggu terakhir ini seakan tidak ada habisnya. Usai teror di Markas Komando Brimob, Rabu (9/5) lalu. Kini ledakan bom terjadi di tiga gereja di Surabaya, Minggu (23/5) pagi tadi.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, Ahmad Basarah desak pemerintah untuk segara mengesahkan Rancangan Undang Undang Terorisme agar penanggulangan berbagai aksi terorisme dapat lebih efektif lagi. Hal ini dia katakan untuk menanggapi serangkaian aksi terorisme yang terjadi di Mako Brimob dan Bom Surabaya.

Baca: Partai Gelar FGD untuk Rumuskan Pencegahan Radikalisme

Seluruh pemangku kepentingan di negara ini sudah seharusnya bergotong-royong untuk mengambil langkah-langkah taktis dan strategis dalam menghentikan aksi terorisme sampai ke akar-akarnya, jika diperlukan Presiden dapat menempuh langkah hukum untuk mengeluarkan Perpu tentang Terorisme, tegas Basarah, Minggu (13/5).

Basarah juga mengingatkan aparat intelejen BIN, POLRI, TNI dan Kejaksaan agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan deteksi sedini mungkin terhadap berbagai kelompok gerakan terorisme sehingga dapat melakukan pencegahan secara lebih cepat dan tepat.

Baca juga :