MPR: Presiden Harap BPIP Diperkuat Lewat UU, Bukan Perpres

Presiden Joko Widodo ingin BPIP tetap eksis menjadi milik bangsa Indonesia, tidak hilang hanya akibat kepentingan politik sesaat.
Kamis, 09 Juli 2020 08:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan Presiden Joko Widodo berharap agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diperkuat dalam Undang-Undang sehingga tidak sekadar hanya dengan Peraturan Presiden (Perpres).

Keinginan tersebut juga sejalan dengan aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat yang disampaikan kepada MPR RI antara lain Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno yang datang ke MPR didampingi Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Saiful Sulun dan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kiki Syahnakri, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), serta Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII), kata Bamsoet.

Hal itu dikatakan Bamsoet usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Bogor, Rabu (8/7).

Baca:Komisi II DPR RI Dukung PenguatanBPIP

Baca juga :