Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menegaskan tak ingin pembahasan amandemen konstitusi atau UUD 1945 melebar ke mana-mana.
Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan tak ada upaya untuk mengubah masa jabatan presiden.
Dia mengatakan perubahan konstitusi itu harus dibatasi menyangkut kewenangan MPR untuk menetapkan haluan negara atau yang disebut Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Baca:Presiden 3 Periode, Sabam: Ganggu Stabilitas Bikin Kacau!