Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam memberikan perhatian khusus akan polemik seputar warung Madura yang buka 24 jam.
Mufti meminta agar aturan yang diterapkan mengutamakan usaha mikro. Polemik ini bermula ketika warung Madura menjadi pusat perhatian di Bali karena buka 24 jam.
Di Kabupaten Klungkung, warung Madura juga menjadi sorotan karena jam bukanya dianggap melebihi batas jam operasional yang telah diatur dalam Peraturan Daerah setempat.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Tidak Ada Perjuangan Yang Sia-sia