Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam, mengaku heran dengan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada kebutuhan-kebutuhan pokok di lingkup kelompok pengusaha.
Menurutnya, HET yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) justru tak diterapkan oleh para penguasaha, sehingga harga jual kembali di pasar kepada masyarakat menjadi terlampau tinggi.
Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Melihat HET yang diterapkan pemerintah ternyata tidak digubris oleh para pengusaha kita artinya ya kementerian perdagangan ini hanya macan kertas saja tidak ada marwahnya di mata produsen di mata para pengusaha kita, kata Mufti dalam rapat kerja dengan Mendag Budi Santoso dan RDP dengan Perum Bulog di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3).