Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menyoroti kisah miris vendor yang bermitra dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tagihan para vendor khususnya yang kecil-kecil sering tak dibayar perusahaan pelat merah.
Ada beberapa BUMN yang disebutnya yakni PT Waskita Karya (Persero/WSKT) Tbk dan PT Istaka Karya yang sudah bubar pada 17 Maret 2023 setelah dinyatakan pailit pada 12 Juli 2022.
Politikus PDI Perjuangan ini, meminta pertanggungjawaban pemerintah atas banyaknya BUMN yang nunggak utang ke vendor. Vendor-vendor yang mengerjakan proyek BUMN ini kan harus ngutang ke bank. Atau cari investor untuk modalnya. Sudah banyak vendor yang bangkrut, jatuh miskin, asetnya dilelang bank hanya karena tagihannya tidak dibayar-bayar BUMN itu, kata Mufti, Jakarta, Rabu (11/12).
Baca:GanjarSentil Jokowi yang Tak Kembalikan KTA PDI Perjuangan