Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Mufti Anam mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertindak cepat dan tegas memberantas permainan harga obat di tengah pandemi COVID-19, termasuk dugaan aksi mafia obat di balik kelangkaan dan melonjaknya berbagai jenis obat.
Ini memang sudah gila-gilaan. Di semua daerah obat langka, nyarinya susah. Jangan ada lagi pihak yang leluasa memainkan obat. Harus ditertibkan, ujar Mufti di Jakarta, Senin (26/7).
Ia menyebut, juga ada obat yang harga tertingginya Rp5 juta, dan bisa melonjak hingga Rp65 juta, bahkan ratusan juta seperti Actemra.
Baca:Puan:ObatTerapi COVID Harus Ada di Apotek Dekat Permukiman