Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menduga ada beberapa orang di dalam Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tiap bulan menerima fee yang cukup besar dari salah satu robot trading.
Hal tersebut berjalan ketika kasus penipuan investasi bodong oleh robot trading serta Binomo cs. belum marak.
Ketika saya ketemuan dengan salah satu kuasa hukum robot trading ini mereka cerita setor tiap bulan dan itu tidak kecil fee yang disetor (ke Bappebti), ujar Mufti dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Selasa (7/6).
Baca:Aida Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan