Mufti Minta Lokapasar Tertibkan Penjual Produk Palsu

Mufti meminta loka pasar perlu menerapkan mekanisme memproteksi konsumen.
Kamis, 16 September 2021 13:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta penyedia lokapasar (market place) yang merupakan penyedia layanan penjualan daring (e-commerce) ikut menertibkan penjual berbagai produk palsu, termasuk masker, obat dan vitamin, karena merugikan konsumen.

Mufti mengatakan, di masa pandemi ini banyak yang mencoba mengambil keuntungan dengan mengorbankan konsumen, salah satunya melalui penjualan produk abal-abal.

Memang saat pandemi penjualan produk tertentu meningkat, misalnya masker dan vitamin. Dulu awal-awal marak penjualan masker, kemudian obat dan vitamin. Pertama, harganya mahal, di luar harga pasar. Kedua, apesnya ketika barang pesanan datang, kok ada sebagian abal-abal dan palsu, ujar Mufti di sela-sela rapat virtual bersama CEO Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan Gojek di Surabaya di Jakarta, Rabu (15/9).

Baca:Riezky Tekankan KKP Wujudkan Program Yang Bermanfaat

Baca juga :