Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyebut PT Lippo Group telah melakukan pembohongan publik.
Hal ini karena proyek pembangunan Meikarta bahkan tidak sesuai dengan klaim perusahaan yang dikomandoi James Riady di sejumlah media.
Tadi Bapak bilang bahwa ada 100.000 ribu unit, terus kemudian menjadi 18.000, itu berarti Bapak melakukan pembohongan publik. Itu data dari mana? kata Mufti di ruang rapat, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/2).
Baca:MuftiAnam Soroti Kelangkaan Kenaikan Harga MinyaKita