Mufti Tegaskan 4 Pilar Kebangsaan Jadi Modal Hadapi Pandemi

Empat pilar kebangsaan tersebut adalah Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Minggu, 23 Agustus 2020 23:40 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Pasuruan, Gesuri.id - Anggota MPR RI Mufti Anam menegaskan empat Pilar Kebangsaan menjadi modal bagi Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Indonesia memiliki empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang luar biasa. Konsolidasi empat pilar ini pertama kali dilakukan oleh Almarhum Bapak Taufiq Kiemas saat beliau menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2009-2014, ujar Mufti Anam saat menggelar sosialisasi di Pasuruan.

Empat pilar kebangsaan tersebut adalah Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca:Aria Paparkan Tiga Cara Pemerintah Tangani COVID-19

Baca juga :